YULE Bagi Dividen Rp12,69 Miliar, Pembayaran Dijadwalkan Juni
PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk (IDX: YULE) menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp12,69 miliar atau setara dengan Rp8 per saham untuk tahun buku 2024. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 23 Mei 2025.
Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen YULE menyampaikan pembaruan jadwal terkait pembagian dividen. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi akan jatuh pada 4 Juni 2025, dengan ex dividen pada 5 Juni 2025.
Baca Juga: Investor Siap-siap! Emiten Milik Lippo Group (LPIN) akan Tebar Dividen Rp45 per Saham
Tanggal pencatatan pemegang saham (recording date) yang berhak atas dividen adalah 10 Juni 2025, dan pembayaran dividen akan dilakukan pada 26 Juni 2025.
Baca Juga: Bank Jatim Rogoh Kocek Rp821 Miliar buat Dividen
Dividen akan disalurkan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan dikenai pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemegang saham badan dalam negeri diminta menyerahkan NPWP paling lambat 10 Juni 2025, sedangkan pemegang saham luar negeri yang ingin menikmati tarif pajak berdasarkan P3B wajib mengirimkan Surat Keterangan Domisili (SKD) paling lambat 12 Juni 2025.
“Pembagian dividen ini merupakan bentuk apresiasi Perseroan kepada pemegang saham atas dukungan selama tahun buku 2024,” ujar Agustinus Sumandar, Direktur dan Corporate Secretary YULE.
下一篇:Kadernya Tersandung Korupsi, PDIP Bakal Beri Bantuan Hukum
相关文章:
- Politikus Golkar Konfirmasi Adanya Penangkapan Anggota DPR di Rumdin Mensos
- Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- Yamaha Gear Ultima Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
- Didukung BRI, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto ini Siap Go Global
- Ingin Berat Badan Turun Tapi Malas Olahraga? Lakukan 7 Kebiasaan Ini
- Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
- Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga
- Wajib Coba 6 Cara Hempas Lemak Perut Saat Puasa Tanpa Olahraga
- KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
相关推荐:
- Sebut Jokowi Terima Fee Proyek, Relawan Polisikan Fahri Hamzah
- Geger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren Tangsel
- Penutupan Holywings Cuma Bikin Senang Pendukung Anies, Adi Prayitno: Kenapa Nggak dari Dulu?
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
- Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century
- Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
- Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
- Turunkan Kolesterol dalam Darah dengan 7 Rebusan Daun Ini
- FOTO: Menjelang Akhir Kisah Taksi
- Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- FOTO: Para Pengunjung Misterius di Balik Topeng Karnaval Venesia
- Segar dan Nikmat, Bolehkah Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- Minum Air Lemon Setiap Hari, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- Diduga Gubernur Aceh Kena OTT KPK
- Ayah Mirna Salihin Angkat Suara Dituntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan
- Ajudan Firli, Kevin Egananta Datangi Ditkrimsus PMJ, Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan KPK
- Banding Teddy Minahasa Ditolak, KKEP Tetap Lakukan Pemecatan
- Daftar Maskapai Terbaik dan Terburuk di Dunia 2025, Ada dari RI?
- Berkat Strategi ini, Dana Kelolaan BTN Prospera Melonjak 149% jadi Rp9,5 Triliun
- Apa Saja yang Bikin Kena Denda Saat Menginap di Hotel