Yasonna Ungkap Rahasia di Balik Pemberian Amnesti Baiq Nuril
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengatakan pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril merupakan wujud untuk melaksanakan nawacita pemerintah yaitu melindungi perempuan dari tindak kekerasan.
Baca Juga: DPR Akan Sampaikan Pandangan Soal Amnesti Baiq Nuril
"Langkah pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril merupakan bentuk pelaksanaan Nawacita yaitu melindungi perempuan dari tindak kekerasan," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan Baiq Nuril adalah perjuangan untuk melindungi kehormatan diri sebagai seorang perempuan, ibu dan istri.
"Ini terkait rasa keadilan karena yang dilakukan Baiq Nuril adalah mempertahankan harkat dan martabat yang dilecehkan," ujarnya.
Dia menjelaskan, sebelum pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril, Kemenkumham menggelar "Focus Group Discussion" dengan praktisi hukum dan akademisi.
Dalam saran saya kepada Presiden Jokowi, alasan pertimbangan kemanusiaan karena Baiq Nuril melakukan perbuatan itu dalam rangka melindungi harkat martabatnya sebagai seorang wanita," ujarnya.
Dia mengatakan dalam FGD tersebut terjadi sedikit perbedaan pandangan dalam rangka pemberian amnesti tersebut karena dalam preseden yang lalu, amnesti selalu dikaitkan terhadap kejahatan politik.
Namun menurut dia, berdasarkan penelitian, dalam konstitusi tidak ada satu kata pun yang mengaitkan pembahasan pemberian amnesti terhadap persoalan non-politik.
相关推荐
- FOTO: Ekspresi Para Bintang Olimpiade Lewat Nail Art
- Siskaeee Diperiksa Hari Ini, 2 Pemeran Film Dewasa Lainnya Masih Dicari
- IHSG Rabu Dibuka Tangguh Naik 0,46% ke 7.127, Saham LAJU Paling Sumringah
- Tentukan Arah Koalisi Baru, Partai Demokrat Tunda Rapimnas
- Pelaku Begal di Tanjung Duren Ternyata Belasan Kali Beraksi di Jakarta Barat
- Viral Joki Strava, Psikolog Bongkar 3 Efek Buruk Buat Mental
- Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya
- Dalami Penemuan Kerangka dan Tengkorak di Depok, Ditkrimum Susuri Jejak Racun