Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Staf Ahli Menteri Agama (Menag), Lukmah Hakim Saifuddin yakni, Oman Faturrahman dan Janedri.
Keduanya akan diperiksa untuk tersangka mantan Ketum PPP, M Romahurmuziy (RMY). "Hari ini diagendakan pemeriksaan dua orang saksi untu RMY. Mereka adalah staf ahli Menteri Agama, yaitu, Oman Faturrahman dan Janedri," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Baca Juga: Sekjen DPR RI Diperiksa KPK Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag
Janedri sendiri diketahui merupakan mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Febri, surat panggilan untuk keduanya telah dikirimkan. Berharap keduanya datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Kami ingatkan agar saksi-saksi datang dan bicara jujur saat pemeriksaan," katanya.
相关推荐
- Aksesi Kerja Sama Regional RI dan Chile Diharapkan Tingkatkan Ekonomi Negara
- Buat Warga Jogyakarta di Jabodetabek, Yuk Dukung Sultan HB II Jadi Pahlawan Nasional
- Dasco Sindir Kader Gerindra yang Tinggalkan Partai: Jangan Kecil Hati!
- Bukan Januari, Ini Waktu Terbaik Bikin Resolusi Menurut Astrologi
- 3 Turis Asing Berulah di Bromo, Foto Vulgar Pamer Bokong
- Anies Pamer WTP, Sindiran PSI Nyakitin: 10 Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK dengan Raihan Sama
- Orang Demokrat Kaget: Anies Baswedan Paling Populer?
- Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK