Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
JAKARTA,quickq快克官网 DISWAY.ID --Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akhirnya buka suara, terkait dengan kasus dugaan pemalakan yang dilakukan oleh pengurus Kadin Cilegon kepada PT Chengda.
Menurut Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, Kadin Indonesia akan menghormati proses hukum yang tengah dijalani anggota Kadin Banten, dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten.
“Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” ujar Anindya kepada Disway di Jakarta, pada Sabtu 17 Mei 2025.
BACA JUGA:Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
BACA JUGA:Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
Melanjutkan, Anindya juga turut menyatakan penyesalannya akan kegaduhan yang ditimbulkan oleh tindakan pengurus Kadin Cilegon.
Oleh karena itulah, dirinya menambahkan bahwa Kadin Indonesia akan mengambil tindak tegas dengan menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon yang terlibat “pemalakan”.
“Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” ucap Anindya.
Sebelumnya, penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim sebagai tersangka kasus dugaan pemalakan terhadap kasus permintaan proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk, di Cilegon, Banten.
Berskala internasional, pabrik CA-EDC dibangun dengan nilai investasi Rp15 triliun dan masuk kategori proyek strategis nasional (PSN).
BACA JUGA:Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah
BACA JUGA:Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
Selain itu, penyidik juga menetapkan status tersangka terhadap Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon Ismatullah Ali dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Rufaji Zahuri.
Diketahui, ketiga tersangka tersebut mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama pembangunan CAA untuk menanyakan janji yang pernah diberikan. Namun, pada saat diskusi berlangsung terjadi adegan yang terkesan intimidasi dan pemalakan.
下一篇:Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- ·Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- ·quickq安卓下载
- ·quickq会跑路吗
- ·quickq官方网站下载
- ·Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak
- ·quickq官网下载
- ·quickq官方网站下载
- ·quickq加速器手机版
- ·5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- ·QuickQver中文叫什么
- ·QuickQ加速器-robin
- ·quickq下载地址安卓
- ·Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi
- ·QuickQ在中国合法吗
- ·quickq加速器官网
- ·quickq.ii
- ·Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- ·quickq苹果版
- ·QuickQ多少钱一个月
- ·quickq加速器官方版
- ·Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
- ·QuickQ安卓版有吗
- ·quickq有什么用
- ·quickq加速器在哪下
- ·Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
- ·QuickQver登录失败解决方法分析
- ·Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- ·quickq最新版
- ·quickq官网是多少
- ·quickq怎么订阅付费
- ·Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- ·QuickQ多少钱一个月
- ·quickq官网下载 苹果版
- ·quickq官网下载
- ·Wamen ESDM Yakini Produksi Perdana Lapangan Migas di Natuna Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional
- ·quickq加速器安卓下载