Mahfud MD Minta Polisi Tidak Main
JAKARTA,quickq苹果手机怎么下载 DISWAY.ID--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta pihak kepolisian agar memproses kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak terhadap Crytalino David Ozora (17) secara profesional.
Ia pun meminta agar pihak kepolisian tak main-main dalam menangani kasus tersebut. Sebab, seiring perkembangan zaman, masyarakat mudah mengetahui apa yang tengah terjadi.
"Saya minta aparat penegak hukum profesional, tidak boleh boleh main-main, karena masyarakat sekarang gampang tau, wah ini ada upaya menyembunyikan ini, ada upaya membelokkan ini, mengaburkan ini, masyarakat itu gampang tau skrg," kata Mahfud MD di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Selatan, 28 Februari 2023.
BACA JUGA:Said Aqil Sindir Rafael Alun Trisambodo: Kalau Uangnya Haram Anaknya Pasti Nakal
Dengan itu, Mahfud meminta agar hukum bisa ditegakkan secara adil bagi semua pihaknya khususnya kepada korban.
"Oleh sebab itu harus betul-betul profesional agar masalah ini menjadi tuntas secara hukum bagi pelaku dan keadilan bagi korban," ucapnya.
Minta Tersangka Disangkakan Pasal Lebih Tinggi
Mahfud MD meminta agar polisi menetapkan Pasal 354 dan Pasal 355 KUHP kepada tersangka Mario Dendy Satrio, anak mantan pejabat Ditjen pajak dan temannya, Shane.
"Dalam kasus ini, kalau kita melihat aksinya yang begitu brutal tanpa perikemanusiaan. Saya mungkin agak setuju kalau diterapkan Pasal 351, karena memang itu mungkin," kata Mahfud kepada wartawan usai menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2023.
BACA JUGA:Badan Penuh Tato, Jonathan Ayah David Syahadat Tahun 2018, Diteriaki Haram Hingga Dipanggil Abu Qithmr
Mahfud mengatakan penambahan pasal ini bertujuan agar pelaku mendapatkan sebuah efek jera sehingga tidak terjadi kembali kasus serupa penganiayaan Mario Dandy.
"Terkadang untuk sesuatu kelalaian, kita menerapkan pasal yang paling ringan dan memberi pendidikan. Tetapi banyak pasal-pasal yang sering ditambahkan atau dicantumkan juga sebagai alternatif, agar ketika kita mendidik masyarakat itu, membuat warga masyarakat lain juga bisa jera dan takut melakukan hal yang sama," tukas Mahfud.
Untuk diketahui, bunyi pasal 354 KUHP yakni barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun. Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Kemudian, pasal 355 adalah Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. Jika perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- 莱斯特大学排名情况及入学要求
- Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
- Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot
- Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara
- Gak Bisa, Tito Gak Berwenang Copot Anies
- Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
- Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo
- Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
- Foto Ini Jadi Bukti Jika Prabowo Resmikan Kantor Grib Jaya di Jakbar!
- Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
相关推荐:
- Viral Diduga Turis Indonesia Rusak Sakura di Jepang, Pahami Etikanya
- Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
- Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
- Pencurian Besi JPO Daan Mogot Bikin Warga Resah, Nyebrang Jalan Mirip 'Ninja Warrior'
- Cerita Dr. Boenjamin Setiawan Membangun Kalbe Farma dari Garasi Kecil di Tanjung Priok
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- Pemprov DKI Pikir
- Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo
- Putri Candrawathi Nangis Saat Bicara Pelecehan di Magelang, ‘Yosua Saya Suruh Resign’
- Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
- 出国留学建筑学专业大学排名汇总!
- 选择困难症!平面设计留学到底该选择哪个国家?
- 俄克拉荷马大学怎么样?
- 美术生出国留学利和弊分析!
- Ma'ruf Amin Buka Suara Soal Manuver Menteri ke Jokowi: Silaturahmi atau Sinyal Politik?
- Dilakukan Mahalini Sebelum Menikah, Apa Itu Tradisi Mepamit?
- Katanya Tolak Dinasti Politik Tapi PSI Blak
- Anies Tidak Cuma Bicara Manis, Buktinya...
- Ade Armando Janji Akan Bongkar Praktik Korupsi di DPR RI Jika Jadi Legislatif
- 日本艺术留学,除了作品集还要准备哪些?