Kapolri Angkat Bicara Atas Protes Pencopotan Brigjen Endar Priantoro
JAKARTA,quickq官方下载电脑版 DISWAY.ID- Sejumlah anggota Polri yang berstatus sebagai pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dikembalikan ke Korps Bhayangkara apabila Firli Bahuri selaku Ketua KPK tetap bersikeras mencopot Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.
Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar menghormatinya, di mana Kapolri menjelaskan jika semua sudah ada aturannya.
"Saya kira aturan-aturannya sudah ada, aturan di KPK dan aturan di Kepolisian sudah ada, tentunya kita taat asas," ucap Listyo di Mabes Polri, Kamis, 6 April 2023.
BACA JUGA:5 Ide Gaya Rambut Potongan Buzz Cut Untuk Pria, Macho Banget!
BACA JUGA:AS Roma vs Feyenoord, Peluang Membalik Nasib Tim Arne Slot di Liga Eropa
Imbas pencopotan Brigjen Endar dari Direktur Penyelidikan di KPK membuat sejumlah penyidik di Polri melayangkan surat terbuka untuk KPK.
Mereka menilai pemberhentian Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK tidak sah.
Berdasarkan aturan Pasal 18 dan Pasal 19 ayat 3 PP Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen SDM KPK, dijelaskan pegawai Komisi diberhentikan apabila memasuki usia pensiun atau karena sebab lain.
BACA JUGA:AG Dituntut 4 Tahun Penjara, Pengacara David: Harusnya 6 Tahun!
BACA JUGA:Akui Sembuhkan Stroke dan Temukan Vaksin Covid-19 Picu Kasus Dokter Terawan Dengan IDI Berujung Pemecatan
Kemudian karena meninggal dunia, atas permintaan sendiri, melakukan pelanggaran disiplin atau etik, atau tuntutan organisasi.
Berdasarkan Pasal 30 dalam PP itu juga diterangkan, pegawai Komisi dapat dikembalikan apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
"Akan tetapi tanpa sebab dan pelanggaran yang jelas, justru personel tersebut dikembalikan atau diberhentikan. Dengan demikian, maka secara hukum pemberhentian tersebut tidak sah atau justru melanggar hukum yang berlaku," tulis surat tersebut.
下一篇:VIDEO: Berdagang dengan Berkah, Kunci Sukses Dunia Akhirat
相关文章:
- Gelar Soeper Run 2025, KA Unsoed Kumpulkan Dana Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu
- Besok Gelar RUPS, Semen Indonesia (SMGR) Mau Minta Restu Jalankan Kegiatan Usaha Baru
- BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Ini Konsekuensinya
- Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
- Waspada Jerat Utang, Jangan Sampai Menyesal Dunia Akhirat
- Ini 3 Kelompok yang Berkesempatan Ikut Seleksi UTBK SNBT 2025 secara gratis, Siapa Saja?
- 平面设计留学读研可以选择哪些院校?
- 国外平面设计留学全攻略!
- 5 Tempat Populer Berburu Takjil Lezat di Jakarta Pusat
- Bantah Ada Api dan Suara Ledakan, Presdir BYD Yakinkan itu Hanya Asap
相关推荐:
- Wajib Coba 6 Cara Hempas Lemak Perut Saat Puasa Tanpa Olahraga
- Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia 7 Tahun Berturut
- Keanggotaan RI di BRICS Buka Peluang Besar untuk Pengembangan Industri
- Islam dan Budaya Jawa Dalam Semangkuk Kolak
- TPN Ganjar Presiden Umumkan Wakil Ketua Baru, Terdiri dari Unsur Partai hingga Tokoh Buruh
- Punya Kesamaan Sejarah, Prabowo Ungkap Visi Indonesia dan Vietnam di 2045
- Ini Keutamaan Membaca Al
- Tunjukkan Kinerja Positif, Kemenperin Dukung Pengembangan Industri Kopi Nasional
- Penumpang Kesurupan di Pesawat, Tendang Pramugari hingga Telan Tasbih
- Lindungi Ekosistem, Kepulauan Galapagos Naikkan HTM Buat Turis
- 7 Buah Penurun Darah Tinggi, Penderita Hipertensi Wajib Tahu
- Cek Syarat Lengkap dan Jadwal Lowongan CPNS Kemendikbudrisek 2023: 16.102 Tersedia untuk Loker Dosen
- Indonesian Islamic Art Museum, Wisata Religi dengan Augmented Reality
- 7 Buah Penurun Darah Tinggi, Penderita Hipertensi Wajib Tahu
- Waspada, Gejala Diabetes Saat Bangun Tidur yang Sering Diabaikan
- Makanan Kaya Serat untuk Sahur dan Berbuka, BAB Lancar Selama Puasa
- Ini Waktu Terbaik untuk Sahur agar Tak Cepat Lapar
- Presiden Prabowo Sambut Baik Kerjasama Bakamla Indonesia dan China Coast Guard
- Tanah Abang 'Semrawut', Jokowi Enggan Ajak Tamu ke Kawasan Itu?
- Mentan SYL Tiba di Jakarta, NasDem: Lebih Cepat, Lebih Baik