quickq最新官网quickq最新官网

Waduh! Sekjen DPR RI Dipanggil KPK

Warta Ekonomi,quickq苹果官网下载 Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen DPR, Indra Setiawan terkait kasus dugaan suap anggota DPR Fraksi PAN Sukiman.

Waduh! Sekjen DPR RI Dipanggil KPK

Waduh! Sekjen DPR RI Dipanggil KPK

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Indra yakni sebagai saksi untuk tersangka Plt Kadis PU Pegunungan Arfak, Natan Pasomba.

Waduh! Sekjen DPR RI Dipanggil KPK

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NPS (Natan Pasomba)," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Waduh! Sekjen DPR RI Dipanggil KPK

Baca Juga: "Prabowo Mau Jungkir Balik Ngga Ada yang Tuduh, Beda Jokowi"

Tidak hanya Sekjen DPR, KPK juga memanggil Wakil Bupati Pegunungan Arfak, Marinus Mandacan, juga sebagai saksi untuk Natan.

Diketahui, Sukiman ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp2,65 miliar dan USD 22 ribu. Duit itu untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat.

Baca Juga: Wibawanya Sudah Rontok, Jokowi Harus Pecat Menag Lukman

Natan Pasomba diduga menyiapkan uang Rp4,41 miliar, yang terdiri dari uang tunai sejumlah Rp3,96 miliar dan valas USD 33.500. Jumlah tersebut merupakan commitment fee sebesar 9 persen dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk Pegunungan Arfak.

Namun yang diduga diterima Sukiman, menurut KPK, berjumlah Rp2,65 miliar. Suap itu diduga diterima Sukiman antara Juli 2017 dan April 2018 dengan beberapa pihak sebagai perantara. Sukiman dan Natan kini dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan sejak 21 Januari 2019 hingga 6 bulan setelahnya.

赞(66)
未经允许不得转载:>quickq最新官网 » Waduh! Sekjen DPR RI Dipanggil KPK