- Warta Ekonomi,quickq快区加速器 Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan suap pada perizinan proyek Meikarta di Bekasi. Namun kali ini mendalami dugaan pihak tertentu yang memiliki kepentingan mengubah peraturan agar perizinan proyek Meikarta bisa diterbitkan secara lengkap.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan dalam kasus suap untuk perizinan Meikarta, pihaknya mulai masuk mendalami indikasi adanya pihak tertentu yang memiliki kepentingan mengubah aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi agar proyek tersebut bisa diterbitkan perizinan secara menyeluruh.
"Perubahan aturan tersebut membutuhkan revisi Perda Kabupaten Bekasi," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Sebelumnya, KPK memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sulaeman. Juga mendalami soal pembahasan peraturan tata ruang Kabupaten Bekasi.
"Kami perlu mendalami lebih jauh proses pembahasan tata ruang yang dibahas di DPRD Bekasi. Karena untuk wilayah yang sangat luas, pembangunan dan perizinan untuk wilayah yang sangat luas itu diduga perlu melakukan revisi perda terlebih dulu dan itu butuh otoritas atau kewenangan DPRD Bekasi," jelasnya.
Menurut Febri, proses revisi Perda Tata Ruang itu belum pernah dilakukan. Namun proses pembangunan sudah dimulai dan perizinan sudah keluar. Bahkan KPK memang menemukan dugaan adanya penanggalan mundur atau backdate dalam perizinan Meikarta. Atas temuan itu, KPK juga mendalami dugaan pembangunan Meikarta dimulai sebelum proses perizinan tuntas.
Diketahui, KPK menetapkan 9 tersangka, termasuk Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima duit Rp7 miliar sebagai bagian dari commitment fee tahap pertama senilai Rp13 miliar.
顶: 756踩: 46479
KPK Temukan Indikasi Perubahan Tata Ruang Agar Izin Meikarta Terbit
人参与 | 时间:2025-06-06 21:01:53
相关文章
- Jokowi: UMKM Berkontribusi 61% untuk PDB
- Budaya K3 Jadi Kunci Indonesia Emas 2045: Menaker Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja
- 3 Minuman Terbaik untuk Usia 50
- PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
- KSAD Jenderal Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo Hari Ini
- Platform Bursa Kripto BROGX Bangun Keamanan dengan Sistem Berlapis, Mulai dari Cold Wallet hingga AI
- Trump: India Tawarkan Kesepakatan Dagang Nol Tarif
- Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh
- KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU
- Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
评论专区