会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024!

KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

时间:2025-06-06 20:01:17 来源:quickq最新官网 作者:热点 阅读:953次

JAKARTA,quickq网页版登录入口 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan akan melakukan pemutakhiran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Anggota KPU RI, Idham Holik, menekankan bahwa pemutakhiran ini merupakan bagian dari pengembangan teknologi sistem komputasi yang terus mereka lakukan.

KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu

KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024: PKB Umumkan Nama Calon Kepala Daerah di Sejumlah Wilayah, Ini Daftarnya

KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

"Sirekap akan dimutakhirkan dari sisi teknologi sistem komputasi. Dan hal tersebut memang menjadi tradisi dalam pengembangan sistem informasi di lingkungan KPU," kata Idham dalam keterangannya, Minggu, 7 Juli 2024.

Idham menjelaskan bahwa pemutakhiran Sirekap didasarkan pada evaluasi sistem yang sudah digunakan pada Pemilu 2024.

KPU pun akan tetap menggunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, dengan komitmen untuk memberikan transparansi informasi kepada pemilih dan masyarakat terkait hasil perolehan suara.

BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Netralitas Polri Jelang Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, PAN Fokus Menangkan Pilkada Jakarta, Banten, dan Jawa Barat

"Pemilih atau publik berhak mendapatkan informasi terhadap hasil perolehan suara pasca pemungutan suara di Pilkada nanti," ucapnya.

Selain itu, Idham mengungkapkan bahwa KPU telah merencanakan untuk berkonsultasi dengan DPR terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Pilkada. KPU siap memberikan penjelasan terkait Sirekap jika diminta oleh DPR.

"Jika memang dalam konsultasi itu diminta keterangan atau penjelasan berkenaan Sirekap, tentunya KPU pasti siap, karena Sirekap adalah sistem informasi yang dimiliki KPU," tutupnya.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Octa: Strategi Kecepatan dan Efektivitas untuk Tumbuhkan Kepercayaan
  • Teken Kerja Sama, Airbnb dan IHSA Angkat Potensi Wisata Tersembunyi Indonesia
  • Sakit Asam Urat, Apa yang Harus Dikurangi agar Tak Kambuh?
  • Sakit Asam Urat, Apa yang Harus Dikurangi agar Tak Kambuh?
  • Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025, Ada 2 Libur Panjang
  • Porsi EBT Capai 61% di RUPTL, PGE Siap Genjot Kapasitas PLTP hingga 1,7 GW
  • Dompet Dhuafa dan PUB Gulirkan Program Bebas Rentenir dan Pinjol
  • LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK
推荐内容
  • Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
  • Ini Intruksi Tito Untuk Polda Riau
  • Cara Cek Dana PIP 2024 Secara Mandiri, Cair Hingga Rp1,8 Juta Per Tahun
  • Clara Shafira Krebs Dinobatkan Jadi Miss Universe Indonesia 2024
  • Wah! MK Batalkan UU tentang Batas Usia Minimal Menikah
  • Erina Istri Kaesang Melahirkan, Jokowi Belum Jenguk Cucu