Update Kasus Aiman, 7 Saksi Ahli Dimintai Keterangan
JAKARTA,quickqiphone DISWAY.ID- Penyidikan kasus dugaan penyebaran informasi hoax dan ujaran kebencian terlapor Aiman Witjaksono terus berjalan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih memeriksa beberapa saksi.
"Sementara ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi lainnya dan termasuk para ahli," katanya kepada awak media, Minggu 18 Februari 2024.
BACA JUGA:Mengenal Penyakit Katastropik yang Habiskan Biaya, Kanker, Jantung, Stroke, dan Ginjal
BACA JUGA:Masalah Rumah Tangga dan Trauma Masa Lalu Pengaruhi Kesehatan Mental, Kenali Gejalanya
Diungkapkannya, penyidiknya telah memeriksa tujuh orang saksi ahli.
"Dalam penanganan perkara aquo, penyidik memeriksa 7 (tujuh) orang ahli, ahli bahasa dua orang, ahli sosiologi hukum dua orang, ahli pidana tiga orang," ungkapnya.
Aiman Witjaksono juga telah mengajukan praperadilan karena penyitaan hanphonenya dan pada Senin 19 Februari nanti sidang pertama praperadilannya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selaran.
Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa mengatakan sidang pertama akan digelar.
BACA JUGA:Masalah Rumah Tangga dan Trauma Masa Lalu Pengaruhi Kesehatan Mental, Kenali Gejalanya
BACA JUGA:Tanggapi Petugas KPPS Meninggal, Timnas AMIN Pertanyakan Standar Operasional Prosedur
"Senin sidang pertama ya bang," katanya kepada awak media, Minggu 18 Februari 2024.
Pihaknya mengaku telah menyiapkan bukti-bukti jelang sidang.
"Betul bang kami siapkan semua bukti yang ada," ujarnya.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Bocah di Tamansari Jakbar Terkonfirmasi Meninggal Akibat Hepatitis Akut
- Komisi II DPR RI Wanti
- Naik Tipis, Harga Emas Antam Dibanderol Rp1.923.000 per Gram pada 27 Mei 2025
- Sandra Dewi Mengaku Idap Rosacea, Penyakit Apa Itu?
- 建筑设计专业大学世界排名之TOP5!
- Wabah E. coli di McDonald's, Satu Orang Meninggal Puluhan Sakit
- Disetujui DPR, 606 Ribu Guru Bakal Dapat Tunjangan Sertifikasi 2025
- Catat! SKB Kendaraan Angkutan Barang Resmi Diterbitkan Selama Masa Libur Nataru, Cek di Sini