Bawaslu Ingatkan Pengawas Pemilu di Pidie Jaya untuk Waspadai Politik Uang dan Suap
JAKARTA,quickq官网登录入口 DISWAY.ID- Bawaslu memberikan pengarahan PSSU untuk 231 TPS di Pidie Jaya.
Bawaslu RI menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam proses Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).
BACA JUGA:Setelah Putusan dari Bawaslu, KPU DKI Terima Perbaikan Dukungan Calon Perseorangan
BACA JUGA:Bawaslu Jakpus Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Tahun 2024, Bahas Strategi Pengawasan
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi menekankan bahwa tidak boleh ada politik uang atau suap kepada penyelenggara pemilu.
"Jajaran Bawaslu memastikan tidak ada politik uang dan suap ke penyelenggara di PSSU. Hal ini menjadi antensi dan harus dilakukan pengawasan melekat di Pidie Jaya," kata Puadi dalam keterangannya dikutip Minggu, 7 Juli 2024.
Bawaslu juga meminta agar pengawas pemilu fokus dalam mengawasi proses penghitungan ulang di daerah tersebut, sesuai dengan perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"MK memberikan 30 hari sejak putusan untuk melaksanakan PSSU. Bawaslu hadir untuk memastikan PSSU berjalan sesuai prosedur," ucapnya.
BACA JUGA:Tindak Lanjut Perkara PHPU, Bawaslu Pastikan Tak Ada Pelanggaran di Pemilu 2024
BACA JUGA:Ditanya Terseret Kasus Asusila Wanita Emas, Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Risiko Orang Ganteng
Puadi menegaskan komitmen Bawaslu untuk memastikan bahwa PSSU berlangsung sesuai prosedur yang telah ditetapkan, tanpa intervensi politik yang merugikan proses demokrasi.
Sebagai informasi, putusan MK terkait PSSU di Pidie Jaya dengan NOMOR 20-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dikeluarkan pada Jumat, 7 Juni 2024.
Putusan itu memerintahkan PSSU dilakukan di 231 TPS yang terletak di 103 desa, 3 kecamatan.
相关文章:
- Tips Melamar Kerja di McDonald's Indonesia Terbaru, Begini Langkah
- Rumah Dinas Lurah di Jakpus Tak Ditempati dan Jadi Gudang, Ini Reaksi Wagub DKI
- Lama Tak Beroperasi, Eks Gedung Perbelanjaan di Koja Kebakaran
- Tiga Tewas Didor Oknum Polisi, Kapolri Minta Bripka CS Dipecat Tak Terhormat
- Diduga Gubernur Aceh Kena OTT KPK
- Warga Australia Usul Ganti Nama Pantai Chinamans karena Dinilai Rasis
- Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
- Jepang Ogah Sepakati Negosiasi Tanpa Penghapusan Penuh Tarif AS
- Anies Akui Massa 212 Lebih Banyak dari Tahun Baru, Tapi...
- Korupsi Bansos Covid
相关推荐:
- Soal Dukungan Capres 2024, Ketum Projo : Kami Tegak Lurus kepada Jokowi
- Demo Buruh di DPR, Ratusan Personel Disiagakan di Kolong Flyover Slipi
- Kereta Tertahan Gara
- Interpelasi terhadap Anies Berbuntut Panjang, Nama Harun Masiku dan Juliari Diseret
- Bagaimana Hukum Makan Berlebih saat Buka Puasa Ramadan?
- Angka Putus Sekolah Siswa SD di Jakarta Tertinggi di Indonesia, PSI: Bikin Sesak Dada
- Diapit Jokowi dan Iriana, Jan Ethes Tonton Langsung Penutupan ASEAN Para Games 2022
- Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang
- Perdagangan RI
- Viral PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Wagub DKI Telepon Lurah Minta Pelaku Dipecat
- Cerita Mahfud MD Pakai Baju Putih 5 Tahun Lalu yang Gagal karena Ditikung Ma'ruf Amin
- Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik
- Anies Bangun Kembali Rumah Terdampak Longsor Jakut
- Bukan Hanya Ibadah, Puasa Ternyata Bisa Bikin Panjang Umur
- Menjaga Harmoni Perbedaan, Termasuk Saat Ada yang Pindah Agama
- Soal Dukungan Capres 2024, Ketum Projo : Kami Tegak Lurus kepada Jokowi
- Stabilitas Rupiah Terkendali, Bank Indonesia Laporkan Tren Positif di Pasar Surat Berharga
- Densus 88 Tangkap 18 Teroris Selama Oktober 2023
- Gibran Rakabuming Raka Hadiri Kegiatan Deklarasi TKN KIM
- Pramono Anung Rencanakan Blok M sebagai Hub Baru Jakarta, Bank DKI Beri Dukungan