- Warta Ekonomi,quickq官网软件ios Jakarta -
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin dijadwalkan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan terhadap Kejaksaan Agung terkait penetapan tersangka pengadaan mobil listrik. "Betul," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/2/2017).Namun, ia belum bisa memastikan jam berapa sidang praperadilan Dahlan Iskan tersebut digelar. "Karena sidang pertama biasanya jamnya masih menunggu kehadiran lengkap dari kedua pihak," ucap Made Sutrisna. Sementara, Made Sutrisna juga direncanakan menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan Dahlan Iskan itu.
Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan Dahlan sebagai tersangka pengadaan mobil listrik setelah menerima salinan putusan kasasi MA yang menghukum pihak swasta pengadaan mobil tersebut, Dasep Ahmadi.
Dasep Ahmadi merupakan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama ditingkat pertama divonis 7 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp17,1 miliar atau diganti hukuman 2 tahun penjara.
Mahkamah Agung menyebutkan dalam putusan kasasi Dasep Ahmadi bahwa pembuatan 16 mobil listrik itu tidak melalui tender sesuai ketentuan Kepres 54 Tahun 2010 tetapi dengan penunjukan langsung atas keputusan Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN.
Proyek pembuatan mobil listrik itu sendiri dimaksudkan untuk dipamerkan dalam KTT APEC, dengan maksud menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia telah mampu membuat mobil listrik, kendaraan ramah lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, Dahlan menunjuk Dasep, Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama yang ternyata dalam pembuatan "prototype" menggunakan chasis dan transmisi mobil Hino serta mesin Toyota yang dimodifikasi tanpa rekomendasi ATPM.
Karena hanya disulap, proyek mobil listrik tersebut gagal dan menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp17.118.818.181.
Bahkan MA menyebutkan Dahlan terlibat atau secara bersama-sama atas perbuatan yang dilakukan oleh Dasep Ahmadi tersebut. (Ant)
顶: 25219踩: 51
Hari Ini, PN Jaksel Dijadwalkan Gelar Praperadilan Dahlan Iskan
人参与 | 时间:2025-06-06 22:19:27
相关文章
- RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi
- Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- Jika Mau Selamat Hadapi Trump, Boy Thohir Ungkap RI–China Harus Kompak!
- Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi
- FOTO: Kala Nenek
- SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
评论专区