KY Buka Usulan Penerimaan Calon Hakim Agung
Komisi Yudisial (KY) kembali menerima usulan calon hakim agung (CHA) untuk mengisi kekosongan enam jabatan hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
"Berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial, MA membutuhkan enam hakim agung," ujar juru bicara KY Farid Wajdi di Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Berdasarkan surat tertanggal 8 Februari tersebut, MA membutuhkan enam hakim agung untuk mengisi satu orang untuk kamar pidana, dua pada kamar perdata, satu pada kamar agama, satu pada kamar militer, dan satu pada kamar tata usaha negara.
Khusus untuk kamar militer, calon hakim agung juga harus berasal dari militer. Sementara pada kamar tata usaha negara, calon hakim agung diharuskan memiliki keahlian hukum perpajakan.
"Berdasarkan hasil Rapat Pleno KY pada Senin, 27 Februari 2017, KY akan membuka kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengajukan usulan CHA yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CHA Tahun 2017," kata Farid.
Proses pengajuan usulan ini dibuka selama 15 hari, mulai pada Rabu (8/3) hingga Rabu (29/3).
Dalam mencari enam CHA, KY menekankan pada aspek kapasitas dan integritas calon.
"Hal ini penting mengingat hakim agung merupakan jabatan mulia yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan agung," kata Farid.
Para CHA akan menjalani serangkaian tahapan diantaranya; seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka.
Setelah melewati seluruh tahapan, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. (Ant)
下一篇:Laporan Dugaan Nepotisme Jokowi Hingga Ketua MK Segera Diperiksa KPK
相关文章:
- Ajudan Firli, Kevin Egananta Datangi Ditkrimsus PMJ, Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan KPK
- PNM Tegaskan Komitmen Wujudkan Keuangan Syariah Berkelanjutan Lewat Program Mekaar
- Papan Reklame Tumbang di Buncit Raya, Salah Siapa?
- FOTO: Pacuan Kuda di Sawah Berlumpur Dompu NTB
- Personel Gabungan Amankan Gedung KPU Terkait Penetapan Capres
- 5 Cara Menurunkan Kolesterol di Usia Muda Tanpa Obat
- Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
- 7 Cara Ini Bisa Menurunkan Berat Badan Meski Jarang Olahraga
- VIDEO: Freddy Osborne, Pemenang Kompetisi Anjing 'Crufts' Termuda
- Gibran dan Keluarga Hadiri Acara Open House Terbatas Dengan Prabowo
相关推荐:
- NCW: Opera Oligarki Gibran Maju Cawapres 2024, MK Makin Ugal
- Resep Macaroni Schotel Kukus yang Simpel ala Rumahan
- Langgar UU Pemilu, Caleg Petahana DPRD DKI Divonis 4 Bulan Penjara
- Tanpa Operasi, Lakukan 5 Cara Ini Agar Pipi Jadi Tirus
- Bukan Hanya Ibadah, Puasa Ternyata Bisa Bikin Panjang Umur
- Resep Takoyaki yang Gurih dan Empuk, Camilan Unik Asal Jepang
- Olah TKP Kecelakaan Cikampek, Gunakan Metode TAA
- 7 Cara Ini Bisa Menurunkan Berat Badan Meski Jarang Olahraga
- Waspada Jerat Utang, Jangan Sampai Menyesal Dunia Akhirat
- Menlu Retno Pastikan WNI di Timur Tengah dalam Kondisi Baik Pasca Konflik Iran ke Israel
- Doa 10 Hari Kedua Ramadan, Waktu Tepat Memohon Ampunan dari Allah
- Personel Gabungan Amankan Gedung KPU Terkait Penetapan Capres
- FOTO: Ketegasan Saint Laurent Menutup Gelaran Paris Fashion Week
- Ayah Mirna Salihin Angkat Suara Dituntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan
- Dokumen Anies Baswedan
- Soroti Pembangunan Pelindo II, FPPI Minta Sistem Outsourcing Dihapuskan
- Mendagri Harap Polri Aktif Petakan Potensi Konflik Pemilu 2024
- Survei #KaburAjaDulu: Mayoritas Gen Z Ingin Pindah ke Luar Negeri
- Presiden Prabowo: Hubungan Indonesia dan Tiongkok Sudah Ada di Prasasti
- Investor Asing Serbu IKN, Dua Konsorsium Siap Bangun 41 Tower Rusun dengan Skema KPBU