Tersandung Korupsi Promosi Jabatan, KPK Belum Tetapkan Romy sebagai Tersangka
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan barang bukti yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy tidak lah banyak.
Baca Juga: Romahurmuziy "Kecipratan" Uang Kasus DAK-DID?
"Uangnya tidak banyak, tapi saya belum terima laporan lengkap, tapi yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Jumat (15/3/2019).
KPK mengamankan 6 orang pada pagi ini di Jawa Timur, salah satunya adalah Romi sebagai Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota Komisi XI DPR, 2-3 orang pejabat Kemenag, satu staf penyelenggara negara dan satu orang dari swasta. Meski demikian, Agus belum mengonfirmasi status hukum Rommy.
"Saya belum bisa mengkonfirmasi itu ya, tapi tunggu saja sebentar kalau yang dibawa katanya memang ada, tapi statusnya kita belum tahu karena masih menunggu pemeriksaan.," tambah Agus.
Agus hanya mengonfirmasi penerimaan suap itu terkait dengan promosi jabatan.
"Terkait dengan suap yang terkait dengan promosi jabatan untuk menjabat tertentu kemudian yang bersangkutan menerima suap," ungkap Agus.
Sedangkan mengenai modus penerimaan suap itu, Agus belum menjelaskannnya.
"Kita tunggu saja karena terus terang pemeriksaannya belum selesai. Anda tunggu saja kemudian kita nanti malam atau besok akan konpers mengenai ini," ungkap Agus.
相关推荐
- Menguat 1,13% di Mei 2025, BI Terus Fokus Bangkitkan Keperkasaan Nilai Tukar Rupiah
- 中央圣马丁艺术学院对本科作品集有什么要求?
- Bagaimana Hukum Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil Menurut Islam?
- 世界音乐剧专业大学排名汇总!
- Bekuk 2 Bandar Narkoba di Jakbar, Polisi Amankan 3 Kg Sabu dan 11 Ribu Pil Ekstasi
- MBG Masih Pakai Produk Impor, Kemendiktisaintek Mau Kembangkan Riset untuk Produk Dalam Negeri
- Respons Kasus Viral, RupiahCepat Penuhi Panggilan OJK dan Klarifikasi ke AFPI
- Sebentar Lagi Bebas, Vanessa Angel Ingin Lakukan Perawatan