Presiden Jokowi Jawab Permintaan Ibu Bharada E: Singgung Intervensi Proses Hukum
JAKARTA,quickq苹果版 DISWAY.ID- Presiden Jokowi jawab permintaan ibunda Bharada E yang meminta keringanan hukum bagi anaknya.
Jokowi menegaskan jika dirinya tak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan sebab hal tersebut merupakan ranah dari kejaksaan dan juga majelis hakim.
"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi kepada wartawan, Selasa, 24 Januari 2023.
BACA JUGA:Ini Syarat Suntik Vaksin Booster Kedua, Cek Kombinasi Vaksin Sinovac hingga Pfizer
BACA JUGA:Vaksin Booster 2 Covid-19 Sudah Bisa Didapat, Pemprov Sebar Vaksi di Berbagai Faskes
Eks Gubernur DKI Jakarta menyebut hal itu bukan hanya terjadi di kasus Ferdy Sambo saja melainkan di semua kasus hukum.
Oleh karena itu, Jokowi meminta masyarakat agar menghormati proses hukum Brigadir J yang sedang berjalan.
"Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak (bisa mengintervensi), karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," kata Jokowi.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E selama 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Viral! Karyawan SPBU Pertamina Ungkap Tidak Digaji: Ijazah Ditahan, Mau Ambil Malah Digertak
BACA JUGA:Intip Line Up Mobil Listrik Peugeot 2023, Mulai SUV Hingga Hypercar
"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumui dengan pidana dengan pidana penjara selama 12 tahun. Dan dipotong masa tahanan. Memerintahkan terdakwa tetap berada di masa tahanan," ujar JPU, Rabu 18 Januari 2023.
Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam surat tuntutan, Bharada E dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun hal-hal yang memberatkan yaitu terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.
- 1
- 2
- »
下一篇:FOTO: Ketegasan Saint Laurent Menutup Gelaran Paris Fashion Week
相关文章:
- Jasa Marga Luruskan Info Viral di Medsos
- Alasan Kenapa Sebaiknya Tak Pakai Celana Pendek Saat Naik Pesawat
- 艺术生出国留学的申请条件都需要什么?
- 德雷塞尔大学排名情况及申请条件
- Tewaskan Bocah di Malaysia, Orang Tua Wajib Tahu Bahaya Permen Jelly
- Alasan Rusia Belum Juga Capai Negosiasi Damai Bareng Ukraina
- 世界风景园林专业大学排名介绍
- Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi
- Viral Wajan Senilai Rp1,6 M, Bikin Rasa Makanan Jadi Lebih Enak?
- Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang
相关推荐:
- Mendagri Harap Polri Aktif Petakan Potensi Konflik Pemilu 2024
- Kejagung Bakal Garap Rini, Dalang Jiwasraya?
- ubc大学世界排名情况如何?
- Penglihatan Hilang Sebelah, Wanita Ini Justru Didiagnosis Kanker Paru
- Sandiaga Lomba Balap Karung Lawan Bule, Menang atau Kalah?
- 马兰戈尼设计学院申请条件详解
- Menhub Ingatkan Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang
- Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati
- Personel Gabungan Amankan Gedung KPU Terkait Penetapan Capres
- ubc大学世界排名情况如何?
- Anies Akui Massa 212 Lebih Banyak dari Tahun Baru, Tapi...
- NYALANG: Di Antara Asa dan Hampa
- Tanah Abang 'Semrawut', Jokowi Enggan Ajak Tamu ke Kawasan Itu?
- Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap
- Lewat Sepak Bola, BRI Dorong Semangat Generasi Muda Indonesia
- Penumpang Muntah 30 Kali di Pesawat Usai Makan Hidangan Berbau
- Demi Asian Games, Siswa dari 34 Sekolah Akan Belajar di Rumah
- Kreatif dan Transparan Sampaikan Informasi Eksplorasi, PT Sumbawa Timur Mining (STM) Raih IDMA 2025
- Prabowo Sambut Kehadiran PM Tiongkok Li Qiang di Istana Merdeka
- Wacana Gateway Indonesia Timur: Peluang Emas Maritim yang Akan Dikaji Mendalam di IMW 2025