Upayakan Lobi, Paripurna DPR Diskors Selama Dua Jam
Rapat Paripurna DPR dalam agenda pengambilan putusan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, ditunda selama dua jam untuk istirahat, dan juga dalam rangka memberikan kesempatan fraksi-fraksi untuk melakukan upaya lobi."Atas keputusan bersama rapat dilanjutkan dengan musyawarah mufakat untuk lobi-lobi. Rapat diskors selama dua jam," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat memimpin Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Fadli juga meminta fraksi-fraksi partai untuk mengirimkan dua orang perwakilan untuk ikut lobi. Sebelum diambil keputusan skors itu, fraksi-fraksi memberikan pandangannya, lima fraksi meminta dilakukannya lobi dan musyawarah sebelum diambil keputusan terkait RUU Pemilu tersebut.
Kelima fraksi itu adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PKB. Sementara itu lima fraksi meminta agar Rapat Paripurna segera mengambil keputusan bahkan kalau perlu langsung dengan pemungutan suara atau "voting".
Kelima fraksi tersebut antara lainFraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Hanura. (HYS/Ant)
相关推荐
- Gundam Raksasa Siap Beraksi di Osaka Expo 2025
- Ini Dia Jaringan Mafia TKW Ilegal
- Menteri PPPA Apresiasi Sulawesi Selatan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Terbongkar! Penyelundupan 71 Bungkus Sabu dari Aceh ke Jakarta Digagalkan di Jambi
- Keunggulan Biopsi VABB Menurut Dokter Onkologi Mayapada Hospital
- Soal Mutasi Dokter IDAI, Menkes: Mending Urusin TB, Masyarakat Pada Meninggal 100 Ribu!
- FOTO: Tradisi Rabo
- 5 Destinasi Underrated Dunia yang Patut Dikunjungi pada 2025